Rabu, 14 November 2012

Agama dan Masyarakat

 
Masyarakat adalah suatu sistem sosial yang menghasilkan kebudayaan (Soerjono Soekanto, 1983). Sedangkan agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan kepercayaan tersebut. Sedangkan Agama di Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia, Pancasila: “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sejumlah agama di Indonesia berpengaruh secara kolektif terhadap politik, ekonomi dan budaya. Di tahun 2000, kira-kira 86,1% dari 240.271.522 penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam, 5,7% Protestan, 3% Katolik, 1,8% Hindu, dan 3,4% kepercayaan lainnya.

Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa “tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan kepercayaannya” dan “menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut agama atau kepercayaannya”. Pemerintah, bagaimanapun, secara resmi hanya mengakui enam agama, yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu.

Dengan banyaknya agama maupun aliran kepercayaan yang ada di Indonesia, konflik antar agama sering kali tidak terelakkan. Lebih dari itu, kepemimpinan politis Indonesia memainkan peranan penting dalam hubungan antar kelompok maupun golongan. Program transmigrasi secara tidak langsung telah menyebabkan sejumlah konflik di wilayah timur Indonesia.

Berdasar sejarah, kaum pendatang telah menjadi pendorong utama keanekaragaman agama dan kultur di dalam negeri dengan pendatang dari India, Tiongkok, Portugal, Arab, dan Belanda. Bagaimanapun, hal ini sudah berubah sejak beberapa perubahan telah dibuat untuk menyesuaikan kultur di Indonesia.
Berdasarkan Penjelasan Atas Penetapan Presiden No 1 Tahun 1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama pasal 1, “Agama-agama yang dipeluk oleh penduduk di Indonesia ialah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khong Hu Cu (Confusius)”.

Islam : Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia, dengan 88% dari jumlah penduduk adalah penganut ajaran Islam. Mayoritas Muslim dapat dijumpai di wilayah barat Indonesia seperti di Jawa dan Sumatera. Masuknya agama islam ke Indonesia melalui perdagangan.
Hindu : Kebudayaan dan agama Hindu tiba di Indonesia pada abad pertama Masehi, bersamaan waktunya dengan kedatangan agama Buddha, yang kemudian menghasilkan sejumlah kerajaan Hindu-Buddha seperti Kutai, Mataram dan Majapahit.

Budha : Buddha merupakan agama tertua kedua di Indonesia, tiba pada sekitar abad keenam masehi. Sejarah Buddha di Indonesia berhubungan erat dengan sejarah Hindu.

Kristen Katolik : Agama Katolik untuk pertama kalinya masuk ke Indonesia pada bagian pertama abad ketujuh di Sumatera Utara. Dan pada abad ke-14 dan ke-15 telah ada umat Katolik di Sumatera Selatan. Kristen Katolik tiba di Indonesia saat kedatangan bangsa Portugis, yang kemudian diikuti bangsa Spanyol yang berdagang rempah-rempah.

 Kristen Protestan : Kristen Protestan berkembang di Indonesia selama masa kolonial Belanda (VOC), pada sekitar abad ke-16. Kebijakan VOC yang mengutuk paham Katolik dengan sukses berhasil meningkatkan jumlah penganut paham Protestan di Indonesia.Agama ini berkembang dengan sangat pesat di abad ke-20, yang ditandai oleh kedatangan para misionaris dari Eopa ke beberapa wilayah di Indonesia, seperti di wilayah barat Papua dan lebih sedikit di kepulauan Sunda.

Konghucu : Agama Konghucu berasal dari Cina daratan dan yang dibawa oleh para pedagang Tionghoa dan imigran. Diperkirakan pada abad ketiga Masehi, orang Tionghoa tiba di kepulauan Nusantara. Berbeda dengan agama yang lain, Konghucu lebih menitik beratkan pada kepercayaan dan praktik yang individual.

Fungsi agama
Agama dalam kehidupan masyarakat sangat penting, misalnya saja dalam pembentukan individu seseorang. Fungsi agama dalam masyarakat adalah:
fungsi agama di bidang social : dimana agama bisa membantu para anggota-anggota masyarakat dalam kewajiban social.
Fungsi agama dalam keluarga
fungsi agama dalam sosialisasi: dapat membantu individu untuk menjadi lebih baik diantara lingkungan masyarakat-masyarakat yang lain supaya dapat berinteraksi dengan baik.

Dimensi komitmen agama
Dimensi komitmen agama menurut Roland Robertson:
dimensi keyakinan mengandung perkiraan/harapan bahwa orang yang religius akan menganut pandangan teologis tertentu.
Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan berbakti, yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secara nyata.
Dimensi pengerahuan, dikaitkan dengan perkiraan.
Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta, semua agama mempunyai perkiraan tertentu.
Dimensi konsekuensi dari komitmen religius berbeda dengan tingkah laku perseorangan.

Pelembagaan agama
Tiga tipe kaitan agama dengan masyarakat:
a. masyarakat dan nilai-nilai sacral
b. masyarakat-masyarakat praindustri yang sedang berkembang
c. masyarakat-masyarakat industri sekuler

Pelembagaan agama 
Pelembagaan agama adalah apa dan mengapa agama ada, unsur-unsur dan bentuknya serta fungsi struktur agama. Dimensi ini mengidentifikasikan pengaruh-pengaruh kepercayaan di dalam kehidupan sehari-hari.

Kesimpulan:
Kaitan agama dengan masyarakat banyak dibuktikan oleh pengetahuan agama yang meliputi penulisan sejarah dan figur nabi dalam mengubah kehidupan sosial, argumentasi rasional tentang arti dan hakikat kehidupan, tentang Tuhan dan kesadaran akan maut menimbulkan relegi, dan sila Ketuhanan Yang Maha Esa sampai pada pengalaman agamanya para tasauf.

Pemuda dan Organisasi



Suatu kepemimpinan pemuda pemerlukan pemikiran yang efektif, logika, intelektual dan keberanian untuk mengungkapakan visi dan misi dari organisasi tersebut. Setiap organisasi kepemudaan harus belajar dari sejarah bangsa dan sejarah organisasi-organisasi pemuda dahulu. Inilah prinsip yang harus pelajari dan diterapkan dalam menyelesaikan masalah dari suatu organisasi kepemudaan.
  1. Dalam melihat suatu masalah perlu ada tindakan preventif, hati-hati dalam mengambil keputusan, keputusan yang baik adalah keputusan yang diambil dari logika dan pemikiran yang matang bukan dengan emosi atau perasaan.
  2. Melihat dari sudut pandang yang berbeda, dalam arti mengkaji masalah tersebut sampai pada akar akarnya. Setiap masalah mempunyai latar belakang, itulah kunci pokok dalam masalah itu. Dari latar belakang kita dapat melihat berbagai kemungkinan yang terjadi dari masalah itu.
  3. Positif thinking, diperlukan untuk mengatasi segala kemungkinan buruk yang  akan terjadi. Dengan berpikir positif  semua masalah akan dapat terlewati tanpa merasakan efek negatif dari masalah tersebut.
  4. Punya kemauan untuk mengatasi setiap seluk-beluk masalah yang ada. Tidak ikut ikutan atau mencari sensasi pada publik.
Idealisme Pancasila dalam organisasi pemuda memegang peranan penting dalam membangun karakter pemimpin serta badan organisasi. Didalamnya terkandung nilai luhur yang menjadi jawaban atas semua masalah tentang organisasi pemuda dan mobilitas organisasi. Penulisan ini tidak mengkaji satu per satu nilai luhur Pancasila tapi implementasi dari nilai-nilai luhur Pancasila.
Organisasi kepemudaan pada umumnya, mulai melunturkan idealisme Pancasila dengan pemahaman dan asumsi sendiri. Ini mengakibatkan terjadi pergeseran prilaku dan tindakan kedepan dari organisasi itu.
Implementasi asas demokrasi Pancasila dalam organisasi pemuda merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam membangun organisasi di Indonesia, dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat sesuai dengan norma Pancasila. Gerakan kepemimpinan pemuda selalu di stimulasi oleh ideologi yang jelas yaitu Pancasila.
Pemuda atau mahasiswa adalah agen perubahan sosial (agent of social change). Mahasiswa memiliki pemikiran yang tajam tentang masalah negara, Karena itu ketika ada sinyalmen yang tidak searah dengan demokrasi pencasila, mahasiswa yang notabene memiliki kemampuan analisis yang baik serta segera melakukan antisipasi secara tajam. Namun sayangnya pemuda atau mahasiswa terlau cepat melakukan keputusan tanpa memperhatikan  prinsip-prinsip pengambilan keputusan, yang ujung-ujungnya demonstrasi.
Ada beberapa alternatif penyaluran aspirasi yang dapat digunakan oleh organisasi pemuda yang bergerak di bidang kesejahtraan rakyat dan pemerhati masalah-masalah negara yaitu:
  1. Peran Media Masa. Sasaran dari media masa adalah public. Menulis opini, artikel, dan lain sebagainya di media masa adalah cara yang evektif dalam menyalurkan aspirasi masyarakat. Selain itu juga media masa menyodorkan kepada pemerinta apa yang rakyat ingini dari pemerintah untuk mendapat atensi yang positif.
  2. Peran Lembaga-Lembaga Kenegaraan Seperti DPR/DPRD/DPD. Cara ini akan menyangkut masalalah umum yang terjadi di satu daerah atau meliputi tanah air. Badan-badan di atas merupakan badan yang menyalurkan aspirasi masyarakant, karena masyarakat yang memilih anggota dewan dari lembaga tersebut.
  3. Peran Departemen-Departemen Yang Mengurus Bidang-Bidang Pemerintahan. Di sini aspirasi yang disalurkan lebih spesifik karena setiap departemen menangani bidang masing-masing misalnya departemen pendidikan, keuangan, perekonomian, kertahanan keamanan, ketana- kerjaan, dan lain sebagainya.
  4. Peran Lomba-Lomba Jurnalistik. Melalui lomba-lomba jurnalistik seperti karya tulis, mengarang, membuat opini, dan lomba lain menyangkut bidang jurnalistik aspirasi itu bisa disalurkan dan itu menjadi tugas penyelenggara.
Sampai saat ini aktifitas organisasi pemuda di bidang sosial masih kurang terlihat, organisasi pemuda dibangun tidak harus menuntut hak-hak mayarakat tetapi, alangkah lebih harmonis jika organisasi kepemudaan turut serta dalam membangun negeri ini. Misalnya memberikan bimbingan belajar bagi anak kurang mampu untuk menunjang program pemerintah di bidang pendidikan yaitu program kesetaraan paket A, B, dan C. Yang lainnya organisasi pemuda dapat membangun lingkunghan hidup misalnya reboisasi hutan, pembersihan sudut-sudut kota dan memelihara lingkungan sekitar. Kemudian di bidan pertahanan keamanan, organisasi pemuda dapat menjaga keamanan lingkunagan masyarakat bangsa dan negara, serta tidak menimbulkan kekacauan, perkelahian, tauran dan sebagainya.

Kesimpulan:
Oleh karena itu, Pemuda harus bersatu dalam kepentingan yang sama (common interest) untuk suatu kemajuan dan perubahan. Tidak ada yang bisa menghalangi perubahan yang diusung oleh kekuatan generasi muda atau pemuda, sepanjang moral dan semangat juang tidak luntur. Namun bersatunya pemuda dalam satu perjuangan bukanlah persoalan mudah. Dibutuhkan syarat minimal agar pemuda dapat berkumpul dalam satu kepentingan. Pertama, syarat dasar moral perjuangan harus terpenuhi, yakni terbebas dari kepentingan pribadi dan perilaku moral kepentingan suatu kelompok. Kedua, kesamaan agenda perjuangan secara umum Ketiga, terlepasnya unsur-unsur primordialisme dalam perjuangan bersama, sesuatu yang sensitive dalam kebersamaan.